Solusi Saat Kesulitan Mendapatkan Modal Bisnis
Dengan kebutuhan modal bisnis yang
mendesak akhirnya membuat pebisnis memilih jalan pintas seperti menjual
aset berharga, berhutang pada rentenir atau pada perusahaan finance yang
mematok bunga tinggi. Baru saja ingin membuka usaha, justru Anda harus
menghadapi masalah baru dengan sejumlah bunga yang cukup tinggi dan
terus mencekik. Kami menyarankan Anda untuk tetap berpikir jernih dan
tidak perlu khawatir. Ternyata ada cukup banyak sumber dana asalkan Anda
tepat mencarinya sehingga tidak perlu cepat-cepat hutang ke rentenir
maupun perusahaan finance, bahkan menjual aset.
Berikut ini adalah beberapa sumber dana untuk modal usaha Anda dengan syarat-syarat mudah:Modal dari dana KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Inilah salah satu solusi mendapatkan
modal yang paling populer. KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah Kredit
Modal Kerja maupun Kredit Investasi dengan plafon kredit hingga mencapai
nominal Rp 500 juta. Dana KUR khusus diberikan kepada para pemilik
usaha mikro, kecil serta koperasi yang memiliki usaha produktif. Ini
adalah program resmi dari pemerintah dengan tujuan bahwa usaha yang
dibiayai bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga banyak membuka
lapangan pekerjaan.
Dana KUR hendaknya digunakan untuk
kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja, jadi jangan
disalahgunakan untuk kebutuhan konsumtif atau pribadi. Sementara ini ada
beberapa bank yang sudah mendukung program KUR, diantaranya adalah Bank
BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Bukopin, serta Bank Syariah
Mandiri.
Modal dari Dana Hibah Perusahaan
Jangan mengira bahwa
perusahaan-perusahaan besar hanya ingin untung sendiri. Banyak
perusahaan swasta maupun BUMN yang ternyata memiliki program kemitraan
dengan memberikan dana hibah kepada para wirausahawan mikro. Mungkin
Anda pernah melihat iklan di televisi dimana ada salah satu perusahaan
energi yang mengklaim telah membantu mengembangkan 5000 unit usaha
mikro. Dana sebagai modal usaha dari perusahaan besar biasanya
disalurkan lewat kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility). Bahkan
selain memberikan dana hibah, terkadang perusahaan yang bersangkutan
memiliki program pemberdayaan dan pembinaan agar usaha yang dijalankan
berkembang.
Jadi, giliran Anda yang harus mencari
informasi mengenai program dana hibah dari perusahaan, yakni bisa dengan
datang langsung ke kantor perusahaan yang bersangkutan dan membuat
proposal maupun laporan keuangan usaha Anda minimal dalam jangka waktu
satu tahun. Biasanya lamporan ini agar pemberi dana mengetahui jumlah
asset, omset serta laba usaha Anda.
Modal Profit Sharing
Profit sharing atau modal bagi hasil
biasanya bersifat sementara, bukan dengan status kepemilikan. Selain itu
sistem bagi hasil dapat juga dilakukan dengan setiap bulan maupun pada
setiap ada proyek. Umumnya modal dari profit sharing, pada akhir masa
kontrak, modal tersebut dapat dikembalikan.
Untuk mendapatkannya Anda harus memiliki
relasi orang yang bersedia bekerja sama untuk membangun usaha Anda. Dan
yang terpenting adalah membuat perjanjian yang disepakati karena bisa
saja akan menimbulkan masalah jika Anda tidak membuat kesepakatan dalam
sistem bagi hasil ini.
Modal Ventura
Modal Ventura cukup menguntungkan bagi
usaha kecil menengah, karena selain unit usaha Anda mendapatkan dukungan
dengan bentuk dana, pengusaha juga bakal mendapatkan bantuan seperti
pengelolaan manajemen maupun bimbingan berupa pelatihan serta
pendampingan. Sayangnya untuk mendapat pinjaman yang didapatkan dari
pihak Ventura ternyata cukup sulit dan prosesnya lama.
Hal ini mengingat pihak pemberi modal
akan sangat selektif dalam menjaring mitra. Bahkan tidak jarang pula
pemberi modal membutuhkan waktu yang lama guna menganalisa potensi usaha
Anda.
Modal Kongsi
Modal Kongsi sering dikenal sebagai
modal hasil patungan. Kelebihan dari modal Kongsi, Anda tidak perlu
membayar bunga pinjaman, tetapi gantinya Anda harus membagi hasil
keuntungan orang yang bekerja sama memberikan modal Kongsi. Keuntungan
tersebut tentunya porsi serta komposisi modal yang dimasukkan kepada
usaha.
0 komentar:
Posting Komentar